Jumat, 24 April 2015

[048] Al Fath Ayat 001

««•»»
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
««•»»
bismi allaahi alrrahmaani alrrahiimi
««•»»
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

««•»»
In the Name of Allah, the All-beneficent, the All-merciful.

««•»»

Surah Al Fath 1

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا
««•»»
innaa fatahnaa laka fathan mubiinaan
««•»»
Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata
{1394},
{1394} Menurut Pendapat sebagian ahli tafsir yang dimaksud dengan kemenangan itu ialah kemenangan penaklukan Mekah, dan ada yang mengatakan penaklukan negeri Rum dan ada pula yang mengatakan perdamaian Hudaibiyah. tetapi kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud di sini ialah perdamaian Hudaibiyah.
««•»»
Indeed We have inaugurated for you a clear victory,
[1]
 [1] Or ‘Indeed We have initiated for you a clear breakthrough.’
««•»»

Pendapat para ahli tafsir berbeda tentang yang dimaksud dengan "kemenangan" dalam ayat ini. Sebagian mereka berpendapat penaklukan Mekah. Ada yang berpendapat: penaklukan negeri-negeri yang waktu itu berada di bawah kekuasaan bangsa Romawi dan ada yang berpendapat: perdamaian Hudaibiyah. Kebanyakan ahli tafsir mengikuti pendapat terakhir ini. Mereka ialah:

  1. Menurut pendapat Ibnu `Abbas ialah bahwa "kemenangan dalam ayat ini adalah perdamaian Hudaibiyah karena perdamaian itu menjadi sebab terjadinya penaklukan Mekah.
  2. Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud ra yang berkata: "Kamu berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kemenangan dalam ayat ini ialah penaklukan Mekah, sedangkan kami berpendapat: Perdamaian Hudaibiyah. Pada riwayat yang lain diterangkan bahwa surah Al Fath ini diturunkan pada suara tempat yang terletak antara Mekah dan Madinah, setelah terjadi perdamaian Hudaibiyah, sejak permulaan sampai akhir surah.
  3. Az Zuhri mengatakan: "Tidak ada kemenangan yang lebih besar daripada kemenangan yang ditimbulkan oleh perdamaian Hudaibiyah dalam sejarah penyebaran agama Islam di masa Rasulullah. Sejak terjadinya perdamaian itu, terjadilah hubungan yang langsung antara orang-orang muslim dan orang-orang musyrik Mekah. Orang muslim dapat melihat kembali kampung halaman yang telah lama ditinggalkan dan keluarga mereka.
Dalam hubungan dan pergaulan yang demikian itu, orang-orang kafir telah mendengar secara langsung percakapan kaum Muslimin, baik yang dilakukan sesama mereka kaum Muslimin, maupun yang dilakukan dengan orang kafir itu sehingga dalam masa tiga tahun, banyak di antara mereka yang masuk Islam.

Demikianlah terjadi proses itu sehingga pada waktu penaklukan Mekah, kaum Muslimin dapat memasuki kota itu tanpa pertumpahan darah.


"Hudaibiyah" adalah nama sebuah desa, kira-kira 30 km di sebelah barat kota Mekah, Nama itu berasal dari nama sebuah perigi yang ada di desa itu. Dengan nama desa itu, diberi nama suatu perjanjian antara kaum Muslimin dengan orang-orang kafir Mekah, yang terjadi pada bulan Zulkaidah tahun 6 H (Februari 628 M) di desa itu.

Pada tahun keenam Hijriah, Nabi Muhammad saw beserta kaum Muslimin yang berjumlah hampir 1.500 orang memutuskan untuk berangkat ke Mekah akan melepaskan rasa rindu mereka kepada Baitullah kiblat mereka, dengan melakukan umrah dan untuk melepaskan rasa rindu kepada sanak keluarga yang telah lama mereka tinggalkan.

Untuk menghilangkan prasangka yang bukan-bukan dari orang kafir Mekah, maka kaum Muslimin mengenakan pakaian ihram, membawa hewan-hewan untuk disembelih dan disedekahkan kepada penduduk Mekah. Mereka pun berangkat tidak membawa senjata, kecuali sekadar senjata yang biasa dibawa orang dalam perjalanan jauh.


Sesampainya di Hudaibiyah, rombongan besar kaum Muslimin itu bertemu dengan Basyar bin Sofyan Al Ka'by. Basyar mengatakan kepada Rasulullah bahwa orang-orang Quraisy telah mengetahui kedatangan beliau dan kaum Muslimin.

Karena itu, mereka telah mempersiapkan balatentara dan senjata untuk menyambut kedatangan kaum Muslimin itu. Mereka sedang berkumpul di Zi Tuwa. Karena itu, Rasulullah saw mengutus Usman bin `Affan menemui pimpinan Quraisy, untuk menyampaikan maksud beliau itu.

Setelah Usman kembali, diadakan perundingan antara Rasulullah saw dan pimpinan Quraisy. Perundingan itu menghasilkan persetujuan perdamaian antara kaum Muslimin dengan orang-orang musyrik Mekah, yang dinamakan "Perdamaian Hudaibiyah".

Di antara isi perdamaian itu ialah:

  1. Menghentikan peperangan selama 10 tahun.
  2. Setiap orang Quraisy yang datang kepada Rasulullah saw tanpa seizin Wali yang mengurusnya, harus dikembalikan kepada walinya itu, tetapi setiap orang Islam yang datang kepada orang Quraisy; tidak dikembalikan kepada walinya.
  3. Kabilah-kabilah Arab boleh memilih antara mengadakan perjanjian dengan kaum Muslimin atau dengan orang musyrik Quraisy. Sehubungan dengan ini, maka kabilah Khuza'ah memilih kaum Muslimin, sedangkan golongan Bani Bakr memilih kaum musyrik Mekah.
  4. Nabi Muhammad saw dan rombongan tidak boleh masuk Mekah pada tahun perjanjian itu dibuat, tetapi baru dibolehkan pada tahun berikutnya dalam masa tiga hari. Selama tiga hari itu, orang-orang Quraisy akan mengosongkan kota Mekah, Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin tidak boleh membawa senjata lengkap memasuki kota Mekah.
Setelah perjanjian itu, Rasulullah saw beserta kaum Muslimin kembali ke Madinah.

Perjanjian perdamaian itu ditentang oleh sebagian sahabat Rasulullah saw karena mereka menganggap perjanjian itu merugikan kaum Muslimin dan lebih menguntungkan orang-orang musyrik Mekah.

Apabila dilihat sepintas lalu, benarlah anggapan sebahagian para sahabat itu, seperti yang tersebut pada angka dua dan angka empat. Dalam perjanjian itu ditetapkan bahwa setiap orang musyrik yang datang kepada Nabi tanpa seizin walinya harus dikembalikan, sebaliknya kalau orang Muslimin datang kepada orang Quraisy tidak dikembalikan.

Di samping itu, kaum Muslimin dilarang masuk kota Mekah pada tahun itu. Sekalipun boleh pada tahun yang akan datang, namun hanya dalam waktu tiga hari, sedang kota Mekah adalah kampung halaman mereka sendiri. Dalam pada itu kaum Muslimin waktu itu telah mempunyai kekuatan yang cukup untuk memerangi dan mengalahkan orang-orang musyrik, mengapa tidak langsung memerangi mereka saja?.

Lain halnya dengan Rasulullah saw dan para sahabat yang lain, yang memandangnya dari segi politik dan mempunyai pandangan yang jauh ke depan.

Sesuai dengan ilham dari Allah SWT, beliau yakin bahwa perjanjian itu akan merupakan titik pangkal kemenangan yang akan diperoleh kaum Muslimin pada masa-masa yang akan datang.

Sekalipun ayat dua dan empat dari perjanjian itu sekan-akan merugikan kaum Muslimin. Beliau telah yakin bahwa tidak akan ada kaum Muslimin yang menjadi kafir kembali, karena mereka telah banyak mendapat ujian dari Tuhan mereka. Keyakinan beliau itu tergambar dalam sikap beliau setelah terjadi perjanjian itu.


Diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Rasulullah dalam suatu perjalanan beliau di malam hari bersama Umar bin Khattab, Umar bertanya kepada beliau tentang sesuatu; tetapi tidak dijawab beliau.

Pertanyaan itu diulang-ulang Umar sampai tiga kali, namun tidak juga mendapat jawaban dari beliau, sehingga Umar berkata kepada dirinya, "Sia-sialah ibumu melahirkan hai Umar" selanjutnya Umar berkata: "Maka kupercepat kendaraanku sehingga aku dapat mendahului orang banyak.

Waktu itu aku khawatir akan turun ayat Alquran berhubungan dengan aku. Tiba-tiba aku mendengar ada seruan orang memanggilku. Aku khawatir, kalau-kalau orang memanggilku karena ada ayat turun tentangku, maka aku datangilah Rasulullah dan aku memberi salam kepadanya lalu beliau berkata:

"Sesungguhnya telah diturunkan suatu surah kepadaku, dan surah itu lebih aku cintai dari apa saja yang ada di dunia ini (yang disinari matahari). Kemudian beliau membaca ayat ini".


Jika dikaji dan dipelajari, maka apa yang diyakini oleh Rasulullah itu dapat dipahami, di antaranya ialah:

PERTAMA
Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, berarti orang-orang musyrik Mekah secara tidak langsung telan mengakui secara de fakto, pemerintahan kaum Muslimin di Madinah.

Selama ini, mereka menyatakan bahwa Nabi dan kaum Muslimin itu tidak lebih dari sekelompok pemberontak yang ingin memaksakan kehendaknya kepada mereka, orang-orang Quraisy.

Dengan dibolehkan Rasulullah saw bersama kaum Muslimin memasuki kota Mekah pada tahun yang akan datang melaksanakan ibadah di sekitar Kakbah, terkandung pengertian bahwa orang-orang musyrik Mekah telah nengakui bahwa agama Islam adalah agama yang berhak menggunakan Kakbah sebagai rumah ibadat mereka dan hal ini juga berarti bahwa mereka telah mengakui agama Islam sebagai salah satu dari agama-agama yang ada di dunia.

KE·DUA
Dengan terjadinya perjanjian itu, berarti kaum muslimin telah memperoleh jaminan keamanan dari orang-orang musyrik Mekah sehingga memungkinkan mereka menyusun dan membina masyarakat Islam dan melakukan dakwah Islamiyah ke seluruh penjuru tanah Arab tanpa mendapat gangguan dari orang-orang musyrik Quraisy.

Selama ini setiap usaha Rasulullah saw selalu mendapat rintangan dan gangguan dari mereka Sejak itu pula,, Rasulullah dapat mengirim surah untuk mengajak raja-raja yang berada di sekitar Jazirah Arab dan di luarnya masuk Islam, seperti Persia, Muqauqis dari Mesir, Heraklius kaisar Romawi, raja Gasasinah, pembesar-pembesar Yaman, raja Najasyi (Negus) dari Ethiopia dan sebagainya.
Pada tahun kedelapan Hijriah, orang Quraisy menyerang Bani Khuza'ah, sekutu kaum Muslimin. Dalam perjanjian Hudaibiyah disebutkan bahwa penyerangan kepada salah satu dari sekutu kaum Muslimin, berarti penyerangan kepada kaum Muslimin.

Hal ini berarti pula bahwa pihak yang menyerang itu telah melanggar secara sepihak yang telah dibuat itu. Karena itu, maka pada tahun kedelapan Hijriah tanggal 10 Ramadan, berangkatlah Rasulullah bersama 10.000 kaum Muslimin menuju Mekah.

Setelah mendengar kedatangan kaum Muslimin dalam jumlah yang banyak itu, maka orang-orang Quraisy menjadi gentar dan takut, sehingga Abu Sofyan pemimpin Quraisy waktu itu, segera menemui Rasulullah di luar kota Mekah. Ia menyatakan kepada Rasulullah bahwa ia dan seluruh kaumnya menyerahkan diri kepada beliau dan ia sendiri menyatakan masuk Islam waktu itu juga.

Dengan pernyataan Abu Sofyan itu maka Rasulullah bersama kaum Muslimin memasuki kota Mekah dalam suasana aman dan tenteram, tanpa pertumpahan darah.

Dengan demikian, sempurnalah kemenangan Rasulullah saw dan kaum Muslimin, yang terjadi setelah dua tahun diadakan perjanjian Hudaibiyah, Sejak itu pula, agama Islam tersebar dengan mudah ke segala penjuru Jazirah Arab.  Dan sejak itu pula, agama Islam telah pula mulai melebarkan sayapnya ke daerah-daerah yang dikuasai oleh negara-negara besar pada waktu itu, seperti daerah-daerah kerajaan Romawi dan kerajaan Persia.


««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Sesungguhnya Kami telah memberikan kemenangan kepadamu) maksudnya Kami telah memastikan kemenangan bagimu atas kota Mekah dan kota-kota lainnya di masa mendatang secara paksa melalui jihadmu (yaitu kemenangan yang nyata) artinya, kemenangan yang jelas dan nyata.
««•»»
Verily We have given you, We have ordained [for you] the conquest (fath) of Mecca, and other places in the future by force, as a result of your struggle, a clear victory, [one that is] plain and manifest;

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

Syaikhain (Bukhari dan Muslim), Imam Tirmizi dan Imam hakim, mengetengahkan sebuah hadis yang bersumber dari Anas yang mengatakan bahwa ayat berikut ini diturunkan berkenaan dengan diri Nabi saw., yaitu firman-Nya,

"Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang."
(Q.S. Al Fatah, 2).

Ayat di atas diturunkan sewaktu Nabi saw. kembali dari Hudaibiyah; sehubungan dengan hal ini Nabi saw. bersabda, "Sesungguhnya telah diturunkan kepadaku suatu ayat yang aku lebih cintai kepadanya dari pada apa yang ada di bumi ini", selanjutnya Nabi saw. membacakannya kepada mereka. Setelah Nabi saw. selesai membacakannya, para sahabat mengatakan, "Selamat untukmu wahai Rasulullah! Sesungguhnya Allah swt. telah menjelaskan apa yang diperbuat-Nya terhadapmu. Maka apakah yang akan diperbuat-Nya terhadap kami?"

Lalu ketika itu juga turunlah firman-Nya yang lain, yaitu,
"Supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan..."
(QS. Al Fath [48]:5).
sampai dengan firman-Nya,
"....adalah keuntungan yang besar."
(QS. Al Fath [48]:5).
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
[AYAT 2]
[KEMBALI]
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
1of29
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=48&tAyahNo=1&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#48:1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar